Ganjil-Genap Saat Mudik Lebaran Dipertimbangkan, Berlaku Kapan?

Ferdian - Rabu, 5 April 2023 | 16:00 WIB

Kemenhub pertimbangkan ganjil-genap saat mudik Lebaran 2023 (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempertimbangkan akan menerapkan ganjil-genap saat mudik Lebaran 2023.

Opsi rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan pada ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) untuk memperlancar arus kendaraan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sudah membahas potensi pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di ruas tol Cipali.

Meski begitu, hal ini masih menunggu kajian dan evaluasi dari Kemenhub serta pihak-pihak terkait lainnya seperti Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan lainnya.

“Akan kita kaji, mungkin seminggu sebelum (arus mudik) baru akan ditetapkan,” ujar Budi, dalam dalam tayangan langsung yang disiarkan Youtube Komisi V DPR RI Channel (4/4/2023).

Budi menjelaskan, ruas tol Cipali akan menjadi pusat kepadatan atau penumpukan kendaraan.

Hal ini mengingat keterbatasan jumlah jalur pada tol Cipali yang hanya terdiri dari 2 jalur.

Hal ini juga ditambah dengan potensi kenaikan jumlah pemudik pada masa angkutan Lebaran 2023.

Budi Karya mengatakan sebanyak 123,8 juta orang akan melakukan mudik pada tahun ini, naik 44,79 persen dibandingkan masa mudik Lebaran 2022 sebanyak 85,5 juta orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 27,32 juta di antaranya akan menggunakan mobil pribadi, dengan 22,77 juta pemudik memakai bus dan 9,53 juta orang menggunakan mobil sewa.