Tim Ahli Lingkungan Final Business Case (FBC) Fauziah Hernarawati mengatakan, pihaknya memasukkan pendapat audiens untuk masukan bagi pihak kementerian terkait proyek ini.
Hal ini berkaitan dengan pemberian kompensasi bagi warga yang terdampak proyek tol.
"Akan dilihat pendapatan sebelum adanya proyek. Itu yang menjadi ukuran. Intinya kami akan memikirkan soal ganti untung," papar dia.
Dia menuturkan, tahapan saat ini ialah studi kasus dan konsultasi publik. Jika ada dampak negatif, akan diminimalisasi. Adapun dampak positif akan ditingkatkan.
Berikut rincian 39 desa yang digusur proyek tol Demak-Tuban:
1. Kecamatan Jaken
Desa Kebonturi
Desa Mojoluhur
Desa Sriwedari
Desa Sumberarum