Sebab, saat ini masih proses studi kelayakan.
Pihaknya juga baru saja mengikuti forum konsultasi publik dan sosialisasi proyek rencana pembangunan tol Demak-Tuban di Aula Kecamatan Jakenan, (9/2/22) kemarin.
"Belum final. Nanti ada tim tersendiri (yang menangani). Ada tim land aqcuisition and resettlement action plan (Larap). Kami juga belum tahu persis jadwalnya. Tidak mematok selesai kapan," terangnya.
"DLH di sini mengawal kalau ada proses Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), itu juga belum tahu kapan," jelas Tulus saat dikonfirmasi via sambungan telepon, (11/2/22).
Ia mengatakan, karena ini proyek pemerintah pusat, pihaknya tinggal mengikuti dan menyesuaikan.
Hadi, warga Jakenan, berharap tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan dari proyek ini. Baik itu dampak sosial maupun dampak ekonomi.
"Bagaimanapun konsepnya, warga yang terdampak hidupnya harus lebih sejahtera. Ukurannya bukan angka, melainkan kesejahteraan. Ini menjadi tugas pemerintah," kata dia.
Adelia, warga desa Kebowan, Winong, berharap seandainya desanya nantinya benar-benar dilalui tol, pemerintah memikirkan ganti rugi yang sepadan.
"Bukan sebatas memikirkan ganti rugi tanah dan bangunan yang tergusur. Melainkan juga dampaknya terhadap mata pencaharian warga," harapnya.
"Mayoritas warga kami bertani, seandainya lahan sawah terdampak, harus dicari lahan penggantinya," tegas dia.