Trubus mengatakan, sejumlah pekerja yang ada di Kementerian dan Lembaga milik pemerintah pulangnya juga akan berbarengan dengan karyawan di perkantoran swasta.
"Itu malah nambah kemacetan. Nah itu saya bilang kalau pengaturan jam kerja itu tidak efektif untuk mengatasi kemacetan," ucap Trubus.
Sementara itu, Ajeng (25), karyawati yang bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, berpendapat bahwa strategi pengaturan jam kerja tidak akan berpengaruh untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
Menurutnya, penumpukan kendaraan di jalanan Ibu Kota akan tetap terjadi walaupun jam kerja dibagi menjadi dua sesi.
"Kalau misalnya dibagi dua sesi, enggak setuju, (hasilnya) sama saja. Kalau pun jam kerja jadi siang, ya juga sama. Malah mungkin jadi macet sampai siang," ujar Ajeng (9/5/2023).
Kemudian, warga Jakarta bernama Adam (26) juga memiliki pendapat yang sama dengan Ajeng.
Menurut Adam, kemacetan tetap terjadi dan hanya akan bergeser waktunya saja.
"Penerapan itu (pengaturan jam kerja) bukan solusi, itu hanya pemindahan jam kemacetan saja," ucapnya.
Adam mengatakan, seharusnya pihak terkait mengatur penggunaan kendaraan pribadi yang ada di Jakarta agar masyarakat beralih naik kendaraan umum saat berangkat kerja.
"Harusnya yang diatur itu penggunaan kendaraan pribadi, bukan penerapan waktu kerja," terangnya.
Pendapat yang sama juga disampaikan Arvin (30).
Dia tidak setuju dengan penerapan pembagian waktu kerja yang digadang dapat mengurangi kemacetan.
"Mungkin bisa mengurangi kemacetan sedikit, tapi menurut saya mungkin tidak terlalu berpengaruh," ujar Arvin.
Baca Juga: Aturan Jakarta Mau Diakalin Pakai Pelat Palsu, David Koboi Tol Tomang Berakhir Tenar di Sosmed