Yang menggunakan kendaraan itu adalah petugas keamanan dan ketertiban jalan tol.
Bahkan, kedua petugas itu merupakan vendor dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan Jasa Marga.
"Jadi terkait dengan video viral itu, pertama itu benar adanya kejadian tersebut pada tanggal 18 Mei jam 16.00 di KM 104. Petugas kami itu sudah kami lakukan interogasi," ujar Agus, (18/5/2023).
Dalam kejadian ini, pihak Jasa Marga meminta maaf kepada masyarakat.
Selain itu, pelaku yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Bahkan, pelaku juga sudah dilakukan pembinaan.
"Kami selaku area, telah melakukan upaya-upaya pembinaan dan interogasi terhadap petugas itu dan terhadap vendor kamtib dari pihak ketiga," katanya.
Pihak Jasa Marga juga meminta petugas yang melakukan pungli itu untuk dipecat alias dibikin nganggur.
Lalu, Jasa Marga juga akan mengganti dengan pekerja yang baru.
"Sesuai dengan aturan dan regulasi di mitra kerja, pertama kami meminta untuk vendor kamtib memberhentikan dua orang tersebut dari pekerjaannya dan kita meminta ganti yang baru dengan spesifikasi yang sudah disyaratkan," tambahnya.
Baca Juga: Preman Kampung Dijambak Polisi, Pasang Muka Sangar, Palak Rp 2 Ribu Tiap Mobil Kejebak Macet