Otomotifnet.com - Oknum Polantas Satlantas Bone masih tilang manual Toyota Avanza.
Bahkan disebut lakukan pungli dengan dalih damai minta tiga bungkus rokok ke pengemudi.
Mengenai ini, Kasatlantas Polres Bone, AKP Desi Ayu Dwi Putri jawab soal dugaan pungli itu.
Desi membenarkan adanya tilang manual ke pengemudi Toyota Avanza putih.
Ia mengaakan, pengemudi Toyota Avanza putih itu melanggar karena menerobos jalan satu arah di Jl M H Thamrin menuju Jl Petta Ponggawae, Watampone, Bone, Sulawesi Selatan.
Kata Desi, tilang manual diberikan anggotanya berupa teguran dan edukasi ke pelanggar Lalin tersebut.
Penertiban manual dilakukan karena sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) belum mumpuni diterapkan di Bone.
"Anggota kami mengakui telah melakukan penertiban manual, namun penertiban manual yang diberikan hanya berupa teguran dan edukasi kepada pelanggar," ujar Desi bela anggotanya, (12/11/22).
"Setelah itu pelanggar Lalin dibebaskan tanpa adanya pungutan," tegas Desi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR