Desi mengatakan, saat ini tilang elektronik belum mumpuni diterapkan di wilayah Bone.
Sebab, untuk menerapkan ETLE, dibutuhkan sumber daya mumpuni seperti, biaya operasional, peralatan hingga Sumber Daya Manusia (SDM).
Olehnya Desi menambahkan, agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman maka pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
"Kami juga masih sementara proses untuk mempersiapkan sumber daya agar nanti bisa menjalankan sistem ETLE secara maksimal," kata AKP asal Jakarta ini.
Dia juga berharap agar ke depan masyatakat khususnya di daerah Bone dapat mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara.
Sehingga dampaknya bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan Lalin.
"Kami tetap berusaha melakukan yang terbaik dalam pelayanan. Terlebih apa yang kami lakukan semata-mata demi keselamatan masyatakat dalam berkendara," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum Polantas Polres Bone diduga lakukan pungli dan tilang manual pengemudi Toyota Avanza.
Oknum tersebut ajak damai pengemudi Avanza dengan meminta tiga bungkus rokok.
Peristiwa terjadi di Pos Pelayanan Terpadu Terpadu Polres Bone.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR