Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anggotanya Tilang Manual Avanza, Kasatlantas Polres Bone Jawab Soal Dugaan Pungli

Irsyaad W - Senin, 14 November 2022 | 14:50 WIB
Ilustrasi Polisi Lalu Lintas (Polantas)
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi Lalu Lintas (Polantas)

Tepatnya di depan rumah dinas Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae, Watampone, Sulawesi Selatan.

Bermula saat pengemudi Toyota Avanza melakukan pelanggaran melawan arus di jalan satu arah.

Yakni di Jl M.H Thamrin menuju Jl Petta Ponggawae sekitar pukul 16:30 WITA, (11/11/22).

Kemudian muncul oknum Polantas Polres Bone inisial B menghentikan Avanza tersebut.

Pengemudi Avanza inisial H itu lalu di ajak masuk ke pos lalu ditilang secara manual

Saat dikonfirmasi, H yang berasal dari Makassar mengaku dipanggil masuk ke dalam Pos Pelayanan Terpadu Polres Bone.

Di dalam pos, H sempat diperlihatkan sejumlah undang-undang pelanggaran lalu lintas.

Ia mengaku dimintai tiga bungkus rongkok sebagai tanda bentuk damai.

"Sempat diperlihatkan undang-undang sama denda-dendanya," terang H.

"Terus karena katanya sama-sama pendatang di sini, jadi disuruh beli rokok Surya saja tiga bungkus," kata H saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Oknum Polantas Bone Pungli dan Tilang Manual Avanza, Damai Minta Tiga Bungkus Rokok

Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2022/11/13/penjelasan-kasat-lantas-polres-bone-soal-tilang-manual

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa