Otomotifnet.com - Tilang manual di tempat kini kembali berlaku.
Gak cuma tilang manual, Polisi juga pastikan razia motor di jalan balik lagi.
Ini seperti yang dilakukan Satlantas Polresta Solo.
Tilang manual kembali dilaksanakan untuk membantu e-tilang.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan menilai tilang manual akibat masih kurangnya kesadaran masyarakat terkait aturan berkendara di jalan raya.
"Sementara ini untuk polresta surakarta untuk penindakan tilang manual ini telah berlaku," ungkap Agung Yudiawan ditemui di ruang Traffic Management Center (TMC) Mapolresta Solo, (16/5/23).
"Namun kita akan menggalakkan lagi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan penggunaan kendaraan bermotor, serta untuk menekan kecelakaan lalu lintas," imbuh Agung.
Agung menambahkan, terkait tilang manual sebenarnya telah dilaksanakan Satlantas Polresta Solo sejak awal tahun 2023.
"Untuk tilang manual sebenarnya kita sudah melakukan sejak awal tahun, kita tiap malam minggu juga melaksanakan kegiatan penindakan kasat mata baik itu helm maupun khususnya knalpot brong dan juga setiap malam di depan Mapolresta melakukan kegiatan penindakan secara manual baik itu knalpot brong, helm maupun pelanggaran teknis lainnya," terang Kasatlantas.