Otomotifnet.com - Meski tilang manual kembali diberlakukan, tilang ETLE akan tetap dimaksimalkan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan, tilang manual diterapkan bukan karena ETLE kurang maksimal.
Menurut Latif, karena belum semua wilayah terpantau ETLE, maka dari itu tilang manual diterapkan lagi.
“Tilang manual datanya kan baru evaluasi mulainya Senin kemarin, satu minggu nanti kita evaluasi. ETLE tetap maksimal. Karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE, makanya perlu adanya tilang manual ini,” ucap Latif, dikutip dari NTMC Polri (20/5/2023).
Latif melanjutkan, sistem ETLE akan terus dikembangkan seiring berjalannya waktu.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara.
“Nanti ETLE kita kembangkan terus, jangan sampai tidak. Karena sistem ETLE yang benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat. Tapi, kalau masih manual, sebagai sarana mendukung saja, untuk mengimbangi daripada kegiatan masyarakat yang kasatmata, yang depan petugas melakukan pelanggaran,” katanya.
Menurut Latif, tilang manual merupakan langkah terakhir dalam penindakan.
Selain menilang, polisi akan mengingatkan dan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran.
“Jadi tidak harus ditilang. Tapi, kalau sudah sangat membahayakan, seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, begitu. Tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan, pasti kita tilang, itu langkah terakhir,” katanya.
“Tilang itu upaya terakhir, yang penting masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Tanpa adanya polisi yang menilang pun, masyarakat harusnya sudah tertib dengan sendirinya,” lanjutnya.
Baca Juga: Bye-bye Razia, Enggak Sembarang Polisi Bisa Tilang, Tanya Ini Kalau Diberhentikan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR