Otomotifnet.com - Polisi lalu lintas (Polantas) kembali dipegangi kertas sakti.
Sekali kertas sakti itu berisi tulisan, dipastikan duit akan mengalir ke negara.
Yup kertas sakti itu yakni Surat Tilang yang kemarin sempat ditarik Korlantas Polri.
Ini karena kini ada 7 daerah yang menerapkan tilang manual lagi.
Berikut daftar 7 daerah berlaku tilang manual mulai Mei 2023:
1. Kota Tengerang
Polres Metro Tangerang Kota mulai memberlakukan kembali tilang manual, (15/5/23).
Pemberlakukan kembali tilang manual diatur dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.
"Tilang manual sudah kembali diberlakukan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo.
Joko menyampaikan, tilang manual di wilayahnya diprioritaskan untuk 12 pelanggaran lalu lintas, seperti:
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR