Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Rompi Ijo Dibekali Surat Tilang Lagi, Celingukan Cari 12 Pelanggaran Ini

Irsyaad W - Selasa, 16 Mei 2023 | 12:30 WIB
Petugas Kepolisian menulis surat tilang manual ke pelanggar lalu lintas
IG @tmcpoldametro
Petugas Kepolisian menulis surat tilang manual ke pelanggar lalu lintas

Otomotifnet.com - Polisi rompi ijo alias Polisi Lalu Lintas dibekali surat tilang lagi.

Mereka siaga di jalan sambil celingukan cari 12 pelanggaran lalu lintas berikut ini.

Sebab, kini tilang manual kembali dibelakukan.

Hal ini berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2/2023 tentang Dakgar Lantas yang Belum Tercakup Sistem ETLE dan Dakgar Lantas yang Berpotensi Laka Lantas.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra pun membenarkan.

Ia menjelaskan, salah satu alasan pihaknya menerapkan kembali tilang manual karena banyak pelanggaran yang tak bisa ditindak melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

"Sekarang-kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover oleh ETLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain," kata Jhoni saat dikonfirmasi, (16/5/23).

Namun polisi memastikan penilangan tak bersifat stasioner atau terfokus di satu titik.

"Tapi kita tidak ada razia stasioner, tidak," bebernya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menerbitkan Surat Telegram (ST) yang isinya melarang tilang manual.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa