Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Rompi Ijo Dibekali Surat Tilang Lagi, Celingukan Cari 12 Pelanggaran Ini

Irsyaad W - Selasa, 16 Mei 2023 | 12:30 WIB
Petugas Kepolisian menulis surat tilang manual ke pelanggar lalu lintas
IG @tmcpoldametro
Petugas Kepolisian menulis surat tilang manual ke pelanggar lalu lintas

Sigit kala itu meminta jajaran polantas untuk memaksimalkan penindakan secara elektronik.

Namun kali ini Jenderal Sigit meminta jajarannya untuk kembali melakukan tilang di tempat.

Dengan kata lain, jajaran Polantas dapat memberikan tilang manual ke pelanggar lalu lintas.

Berikut 12 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran tilang manual:

1. Pengendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos lampu merah

5. Tidak menggunakan helm SNI

6. Melawan arus

7. Melampaui batas kecepatan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

9. Kelengkapan kendaraan tidak sesuai ketentuan yang berlaku

10 . Ranmor tidak sesuai dengan spektek (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah).

11. Overload dan over dimensi (ODOL)

12. Ranmor tanpa NRKB atau NRKB Palsu.

Baca Juga: Polisi Bikin Ketar-ketir Warga Tangerang, Surat Tilang Kembali Laku di Jalan

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223786493/tilang-manual-diberlakukan-lagi-ini-12-pelanggaran-yang-jadi-sasaran-empuk-polisi?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa