Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi dan Dishub Tilang 14 Mobil Barang, Tiap Sopir Setor Rp 500 Ribu

Irsyaad W - Kamis, 4 Mei 2023 | 11:00 WIB
Dishub Sukoharjo dan Satlantas Polres Sukoharjo razia truk sampai mobil barang di Jl Tengklik, Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Dishub Sukoharjo dan Satlantas Polres Sukoharjo razia truk sampai mobil barang di Jl Tengklik, Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah

Otomotifnet.com - Dinas Perhubungan Sukoharjo dan Satlantas Polres Sukoharjo razia mobil barang.

Lokasi razia di Jl Tengklik, Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah, (3/5/23).

Hasilnya, 14 mobil barang ditilang, dan tiap sopir setor denda Rp 500 ribu.

Kepala Dishub Kabupaten Sukoharjo, Toni Sri Buntoro beri penjelasan.

Operasi pengawasan tersebut dilakukan untuk penertiban angkutan barang.

"Pengawasan dan pengendalian dilakukan anggota OpsDal dan pengujian Dishub Sukoharjo bersama personel Satlantas," ucap Toni.

Ada kurang lebih 51 mobil barang yang diperksa dalam operasi pengawasan dan pengendalian angkutan barang tersebut.

"51 kendaraan tersebut terdiri dari, 26 truk dump, 10 pikap dan 15 mobil barang," terang Toni.

Dari pemeriksaan tersebut, Dishub Kabupaten Sukoharjo mendapati 14 kendaraan yang melanggar.

Itu berkaitan Uji KIR yang sudah habis masa berlakunya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa