Ahmad Sholeh, tim kuasa hukum 'Hotman 911' memberikan video singkat Romyani usai keluar dari tahanan.
Romyani mengucapkan terima kasih ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang telah membantunya selama menjadi proses hukum di Tegal.
"Terima kasih Pak Hotman Paris telah mengirimkan tim penguasa hukum sehingga saat ini saya sudah terbebas, sudah keluar dari tahanan," kata dia.
Diketahui, pengacara kondang Hotman Paris Hutape membela sopir dan kernet bus maut di Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Menurut dia, terlalu cepat bagi polisi memutuskan keduanya menjadi tersangka.
Pendapat Hotman merujuk dari penjelasan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa bus, rem tangan dalam kondisi aktif dan mengunci.
Penjelasan dikuatkan dengan hasil penyelidikan dari ban bagian belakang yang masih mengunci saat bangkai bus dievakuasi.
Hotman juga menyebut Polisi belum mempunyai cukup bukti kuat untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Saya melihat terlalu dini Polres Tegal menetapkan tersangka, belum cukup alat bukti, hanya karena penumpang naik, mobil menyala sopir belum naik, di mana-mana juga begitu," tegas Hotman saat dihubungi, (22/5/23).
Adapun, bus yang membawa rombongan peziarah asal Tangerang Selatan meluncur bebas tanpa sopir dari tempat parkir hingga terjun ke Sungai Awu, Obyek Pemandian Air Panas Guci, Tegal, (7/5/23).
Dalam peristiwa itu, 36 penumpang di dalamnya mengalami luka-luka hingga dua di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Hotman Paris Turun Gunung Dalam Kasus Bus Maut Guci, Sopir Dibela