Sering Disebut-Sebut Saat Urus STNK, Ini Dia Kepanjangan Samsat

Ferdian - Minggu, 28 Mei 2023 | 11:00 WIB

Kantor Samsat Soekarno-Hatta kota Bandung (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sudah sering bolak-balik kantornya buat urus surat-surat kendaraan, banyak yang belum tahu kepanjangan Samsat.

Singkatnya, kepanjangan Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.

Namun ada yang lebih penting lagi yakni ada 3 institusi yang membuka layanan di tempat ini.

Samsat adalah suatu sistem kerja sama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan surat-surat kepemilikan kendaraan di Indonesia.

Dari ketiga instansi tersebut, perannya berbeda-beda dalam terbitnya surat-surat kendaraan di Indonesia.

Berikut fungsi masing-masing dari ketiga lembaga tersebut:

- Dispenda atau Dinas Pendapatan Daerah dengan tanggung jawab utama pada lingkup pelunasan PKB atau pajak kendaraan bermotor tahunan atau 5 tahunan dan rincian lainnya.

- PT Jasa Raharja sebagai pengelola atas pembayaran SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas yang kamu bayarkan bersamaan dengan PKB. Ditlantas Polda atau

- Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah yang bertanggung jawab pada operasi unit Regident Ranmor atau Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dasar hukum keberadaan kantor Samsat adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Samsat pada Bab 1 Pasal 1.