Otomotifnet.com - Waspada jika tiba-tiba ada cowo ngajak jadian jadi pacar.
Jangan sampai peristiwa yang menimpa cewe inisial RAA ini menimpa kalian.
Karena baru sebulan diajak jadian pacar, RAA sudah nombok Honda BeAT, berikut STNK dan BPKB.
Yup, RAA ditipu sang pacar yang ternyata seorang maling motor bermodus ngajak pacaran.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan, peristiwa terjadi Kampung Bojong Tua, RT 03/01, Jatimakmur, Pondok Gede, kota Bekasi, Jawa Barat, (2/5/23).
"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian, modusnya mengajak pacaran korban," kata Dwi di mapolsek, (29/5/23).
Korban RAA berkenalan dengan pelaku inisial AB melalui sosial media (sosmed), keduanya lalu bertukar nomor ponsel.
Komunikasi terus berlanjut hingga sepakat jadian, baru satu bulan sang kekasih justru berbuat jahat.
AB diam-diam membawa kabur Honda BeAT nopol B 4845 BJU lengkap dengan BPKB dan satu unit ponsel milik korban.
"Jadi pada saat korban bekerja dia masuk ke dalam rumah kontrakannya, mengambil motor dan HP, kerugian mencapai Rp 10 juta," jelasnya.
Menyadari kejanggalan itu, korban melapor ke Polsek Pondok Gede.
Anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Gede akhirnya berhasil meringkus tersangka di daerah Tangerang.
Tersangka AB dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Baca Juga: Gagal Ngotak-atik Kabel Kontak Honda BeAT, Si Budi Panik Sembunyi ke Sana-sini