Ga Ada KTP Asli Saat Perpanjang STNK, Ikut Saran Pak Polisi Langsung Beres

Ferdian - Rabu, 31 Mei 2023 | 20:20 WIB

Ilustrasi STNK dan BPKB. (Ferdian - )

Untuk melakukan balik nama kendaraan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Berikut rinciannya:

1. KTP asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan yang baru

2. STNK asli dan fotokopi

3. BPKB asli dan fotokopi

4. Meterai

5. Kwitansi pembelian kendaraan yang telah ditandatangani oleh penjual sebagai alat bukti bahwa kendaraan yang telah dibeli bukan hasil dari tindak pencurian. Tidak lupa dalam kwitansi tertulis nomor rangka dan mesin, warna, serta pelat nomor kendaraan.

Seluruh berkas ini silahkan diatur dengan rapi sehingga mudah dibawa ketika proses mengurus balik nama data kendaraan bermotor seperti bisa saja dengan menggabungkannya dalam sebuah map.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Jadi Obat Alergi Balik Nama Mobil Bekas, Cara Ngurus dan Syaratnya Dicatat

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223799741/mau-perpanjang-stnk-tapi-gak-ada-ktp-asli-ini-trik-mudah-dari-polisi?page=2