Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sering Disebut-Sebut Saat Urus STNK, Ini Dia Kepanjangan Samsat

Ferdian - Minggu, 28 Mei 2023 | 11:00 WIB
Kantor Samsat Soekarno-Hatta kota Bandung
bapenda.jabarprov.go.id
Kantor Samsat Soekarno-Hatta kota Bandung

Otomotifnet.com - Sudah sering bolak-balik kantornya buat urus surat-surat kendaraan, banyak yang belum tahu kepanjangan Samsat.

Singkatnya, kepanjangan Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.

Namun ada yang lebih penting lagi yakni ada 3 institusi yang membuka layanan di tempat ini.

Samsat adalah suatu sistem kerja sama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan surat-surat kepemilikan kendaraan di Indonesia.

Dari ketiga instansi tersebut, perannya berbeda-beda dalam terbitnya surat-surat kendaraan di Indonesia.

Berikut fungsi masing-masing dari ketiga lembaga tersebut:

- Dispenda atau Dinas Pendapatan Daerah dengan tanggung jawab utama pada lingkup pelunasan PKB atau pajak kendaraan bermotor tahunan atau 5 tahunan dan rincian lainnya.

- PT Jasa Raharja sebagai pengelola atas pembayaran SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas yang kamu bayarkan bersamaan dengan PKB. Ditlantas Polda atau

- Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah yang bertanggung jawab pada operasi unit Regident Ranmor atau Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dasar hukum keberadaan kantor Samsat adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Samsat pada Bab 1 Pasal 1.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa