Otomotifnet.com - Beberapa waktu lalu viral dua pemuda di Jogja ngaku-ngaku petugas Samsat.
Hal itu modus untuk merampas motor pengendara di lampu merah Simpang Empat Condongcatur.
Tapi Polisi kok dilawan, dua pemuda itu kini buron dan identitasnya sudah terlacak Polda DIY.
Saat dikonfirmasi, Kasubbidpenmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih membenarkan bahwa dua pelaku masuk daftar DPO.
Dia mengatakan, informasi secara terperinci terkait identitas kedua pelaku dapat dilihat di akun media sosial resmi Polda DIY.
"Benar (DPO), bisa diikuti di IG (Instagram) @poldajogja," ujar Verena ketika dihubungi, (9/5/23).
Berikut identitas kedua pelaku penganiayaan dan upaya perampasan kendaraan bermotor dengan modus mengaku petugas Samsat:
1. Inisial IL (23)
Tempat dan tanggal lahir: Seira, 19 Desember 2000
Jenis kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Pekerjaan: Pelajar atau mahasiswa
Alamat: Welutu RT 2 RW 1 Welutu, Wer Maktian, Maluku Tenggara Barat
Warna kulit: Hitam
Rambut: Keriting, hitam.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR