Otomotifnet.com - Kantor Polresta Solo mendadak jadi perhatian wartawan.
Karena di sudut halamannya terparkir Toyota Land Cruiser FJ40 (Hardtop) dan Camry XV40 titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usut punya usut, dua mobil sitaan itu milik orang fenomenal belakangan ini.
Yakni aset milik tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo.
Tak lain ayah dari Mario Dandy yang melakukan kekerasan terhadap David Ozora.
Dua mobil tersebut saat ini tengah dititipkan di Mapolresta Solo, sejak, (29/5/23).
"Kemarin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan kami Polresta Surakarta untuk menitipkan barang bukti berupa 2 kendaraan roda empat yang saat ini ada di Mako Polresta Surakarta," jelas Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, (30/5/23).
Dari pantauan, dua mobil RAT yang disita KPK yakni Toyota Camry XV40 nopol B 2932 SXW.
Kedua, Toyota Toyota Land Cruiser FJ40 tahun 1980 nopol B 1087 BLR.