Otomotifnet.com - Toyota Kijang Innova pelat merah BE 1128 AZ tepergok disalahgunakan di jalan.
Bukti kuat dari tulisan di kertas yang menempel pada kaca belakang Kijang Innova dinas itu.
Dalam kertas putih tersebut bertuliskan 'MOHON JAGA JARAK, SEDANG BELAJAR'.
Yup, Kijang Innova dinas itu kedapatan dipakai belajar mengemudi.
Saat foto diambil tepatnya melintas di Jl Teuku Umar, Bandar Lampung, Lampung.
Kemudian diunggah akun Instagram @emingblue, (30/5/23) kemarin.
"Tabik pun selamat pagi, ijin bertanya ya ini, mobil dinas itu diperuntukkan untuk keperluan dan perjalanan dinas kan? Apa boleh mobil dinas digunakan untuk belajar? Kalau nanti numbur (menabrak) atau senggolan gimana cara mengganti dan dandannya (memperbaikinya)? Apakah mobil dinas sudah beralih fungsi sebagai kendaraan untuk belajar mobil? Kalau iya dan benar, sebagai kendaraan belajar, boleh dong untuk belajar mobil," tulis akun tersebut.
Ketika dicek lewat pelat nomor, didapat informasi Kijang Innova itu miik Pemkot Bandar Lampung.
Dengan alamat kepemilikan di Jl Dr Susilo Nomor 2 Bandar Lampung, Lampung.
Ketika dikonfirmasi, Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ramdhan belum mau memberi komentar mengenai hal itu.