"Diduga mengalami pecah ban dan menabrak pembatas jalan tol hingga menimbulkan percikan api yang lantas membakar mobil itu," ujar Rimpun.
Peristiwa ini kini dalam penanganan Satlantas Polres Sergai.
Kanit Laka Polres Sergai, Ipda Julvan Purba menyebutkan polisi telah mengevakuasi Gran Max tersebut.
Namun dia belum memberikan informasi lebih lanjut atas insiden tersebut.
"Mobil terbakar di kilometer 63 Perbaungan," ujar Julvan.
Baca Juga: Daihatsu Gran Max Terbakar Hebat, Sopir Justru Terancam Denda Rp 60 Miliar