Otomotifnet.com - Sistem transaksi jalan tol di Indonesia ada dua.
Yakni sistem transaksi terbuka dan tertutup.
Perbedaaan kedua transaksi itu kuncinya ada di gerbang tol.
Sebagai info, sistem transaksi terbuka dan tertutup merupakan bagian dari pembayaran jalan tol menggunakan uang elektronik yang diberlakukan sejak 2017 lalu.
1. Sistem Transaksi Terbuka
Sistem transaksi terbuka pengemudi hanya membayar tol saat masuk pertama kali melalui gardu tol.
Pembayaran tersebut juga termasuk membuka palang di gerbang tol (GT).
Sementara saat mau keluar tol, pengemudi tinggal keluar saja dan sudah tidak perlu membayar ataupun menempelkan kartu uang elektronik.
2. Sistem Transaksi Tertutup
Untuk sistem transaksi tertutup, mengharuskan pengemudi melakukan pembayaran saat berada di gardu gerbang tol tempat ingin keluar.
Jadi, saat pertama masuk belum melakukan pembayaran, tap in di GT awal hanya untuk membuka palang atau portal.
Sebagai tambahan, baik sistem transaksi terbuka dan tertutup di jalan tol memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Pada sistem terbuka, karena pembayaran dilakukan satu kali yaitu saat masuk, pengemudi tidak harus berhenti lagi untuk melakukan pembayaran saat mau keluar.
Kecuali jika bersambung ke tol lain dengan sistem tertutup, pengemudi tetap harus melakukan penempelan pembayaran lagi di gerbang tol.
Namun yang terpenting, pengguna jalan tol diimbau untuk selalu ingat dalam menggunakan satu uang elektronik yang sama saat melakukan penempelan pertama dan terakhir.
Baca Juga: Bupati Cantik Ini Seneng Banget, Ketiban Untung Kabupaten Miliknya Dijatah 4 Gerbang Tol Solo-Jogja