Bukan Tipu-tipu, Ini Tips Biar Bikin SIM Lebih Murah, Ngirit Rp 50 Ribu

Ferdian - Senin, 19 Juni 2023 | 17:00 WIB

Ilustrasi bikin SIM (Ferdian - )

Salah satunya pengemudi berkoordinasi dengan dengan pihak asuransi.

Untuk biaya bikin SIM baruakan dikenakan biaya dengan rincian.

PNBP (Penerimaan Negara Buka Pakak)

- SIM A: Rp 120.000

- SIM C: Rp 100.000

Kesehatan

Rp 35.000 (Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di Klnik Polres tanpa biaya tambahan)

Psikologi

Rp 60.000 ribu

Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) Rp 50.000 (Tidak wajib).

Contoh apabila pemohon SIM baru tidak berminat membuat AKDP, pemohon hanya dikenakan biaya Rp 195.000 (SIM C) dan Rp 215.000 (SIM A).

Untuk diketahui, peraturan ini sudah sesuai dengan PP 76 Tahun 2020 Tentang Tarif Atas Jenis PNBP dan Perpol 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Adam Samudra
Asuransi kecelakaan tidak wajib di SIM

Baca Juga: Syarat Baru Bikin SIM Dipersulit, Pemohon Wajib Lampirkan Sertifikat Ini

Sumber: https://www.motorplus-online.com/read/253815529/baru-tahu-ternyata-bikin-sim-bisa-lebih-murah-kalau-pakai-cara-ini?page=all