"Kami ucapkan selamat kepada pemenang dan terima kasih kepada seluruh pihak atas keberhasilan terselenggaranya lelang ini," Kepala Subdirektorat Pengembangan, Pembinaan Profesi, Kerjasama, dan Jasa Lelang, Direktorat Lelang DJKN, Kurnia Ratna Cahyanti.
"Kami berharap sinergi bersama Bea Cukai Tanjung Emas ini dapat terus dilakukan demi mengamankan penerimaan negara," sambungnya.
Penyelesaian BMMN melalui lelang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara dan Barang yang Menjadi Milik Negara.
Bea Cukai Tanjung Emas melalui slogannya 'tidak sepersen pun akan terlewat' akan terus mengamankan potensi penerimaan negara tidak terkecuali dalam penerimaan bukan pajak.
Baca Juga: Pedagang Kelas Kakap Merapat, Lelang 51 Unit Nissan Livina 2019, Dibagi 5 Paket
Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2023/06/20/bea-cukai-tanjung-emas-sumbang-45-miliar-rupiah-hasil-lelang-mobil-untuk-penerimaan-negara