Pelaku Jarah Mobil Modus Ranjau Paku Dibekuk, Dibui 8 Kali, Residivis Kasus Berat

Ferdian - Rabu, 28 Juni 2023 | 17:25 WIB

Pelaku penebar ranjau paku pakai sandal di Surabaya tertangkap. Sudah 8 kali dibui, kasus maling dan pembunuhan (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Keciduk, pelaku ranjau paku di Surabaya yang viral di media sosial dibekuk polisi berkat video viral.

Terungkap pelaku berinisal FN (41) asal Krembangan, Surabaya.

Ia adalah residivis yang sudah 8 kali dipenjara.

Sekarang pelaku kembali ditangkap karena kepergok suka mengempiskan roda mobil menggunakan sendal yang dipasangi paku.

Memasang paku ke mobil adalah caranya untuk diam-diam menjarah harta.

Kepolisian sekarang mendalami dimana saja FN bergerilya.

Praktis, atas kasus ini FN sekarang siap-siap masuk penjara yang ke-9 kali.

"Pelaku ini masuk bui 8 kali untuk kasus pencurian dan pembunuhan," AKBP Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Kasus ke sembilan ini terungkap dari video viral.

Dia saat melakukan aksi merusak ban mobil di Jalan Mayjend Sungkono, tanpa sepengetahuannya ternyata ada pengendara roda empat di belakangnya yang merekam.