Pelaku Jarah Mobil Modus Ranjau Paku Dibekuk, Dibui 8 Kali, Residivis Kasus Berat

Ferdian - Rabu, 28 Juni 2023 | 17:25 WIB

Pelaku penebar ranjau paku pakai sandal di Surabaya tertangkap. Sudah 8 kali dibui, kasus maling dan pembunuhan (Ferdian - )

"Penebar ranjau paku ini merupakan warga asal krembangan. Inisialnya FN. Usia menginjak 41 tahun," kata Mirzal.

FN dalam tiga hari terakhir memang cukup viral.

Ia saat melakukan aksi merusak ban mobil di Jalan Mayjend Sungkono, tanpa sepengetahuannya direkam oleh pengendara roda empat di belakangnya.

Video itu merekam jelas kelakuan FN.

Trik FN membuat roda kendaraan empat bocor dengan cara mengenakan sendal yang sudah ditusuk paku dari bawah.

Ketika ada mobil terjebak di lampu merah didekati dengan sarana sepeda motor Honda Scoopy warna putih nomor polisi L 2775 TL.

Sendal yang sudah dipasang paku itu lalu ditempelkan ke roda.

Otomatis, saat mobil berjalan paku itu mengenai roda.

Si pembuat video kemudian memposting ulah tersebut ke media sosial.

Banyak netizen yang mengunggah ulang. Alat bukti kejahatan itu pun viral.

Tak lama, FN akhirnya ditangkap Jatanras.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko membeberkan FN kerap beraksi di wilayah Surabaya barat.

Terutama di Jalan HR. Muhammad dan Mayjend Sungkono.

Namun, belakangan ada netizen yang mengetahui kalau pelaku sempat berkeliaran di wilayah Kertajaya.

Baca Juga: Pantes Paku Payung Jadi Ranjau Andalan Oknum Tambal Ban, Ban Tubeless Kalah

Sumber: https://madura.tribunnews.com/2023/06/28/pelaku-ranjau-paku-yang-viral-ternyata-sudah-8-kali-masuk-penjara-pernah-maling-hingga-membunuh?page=all