Otomotifnet.com - Keciduk, pelaku ranjau paku di Surabaya yang viral di media sosial dibekuk polisi berkat video viral.
Terungkap pelaku berinisal FN (41) asal Krembangan, Surabaya.
Ia adalah residivis yang sudah 8 kali dipenjara.
Sekarang pelaku kembali ditangkap karena kepergok suka mengempiskan roda mobil menggunakan sendal yang dipasangi paku.
Memasang paku ke mobil adalah caranya untuk diam-diam menjarah harta.
Kepolisian sekarang mendalami dimana saja FN bergerilya.
Praktis, atas kasus ini FN sekarang siap-siap masuk penjara yang ke-9 kali.
"Pelaku ini masuk bui 8 kali untuk kasus pencurian dan pembunuhan," AKBP Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Kasus ke sembilan ini terungkap dari video viral.
Dia saat melakukan aksi merusak ban mobil di Jalan Mayjend Sungkono, tanpa sepengetahuannya ternyata ada pengendara roda empat di belakangnya yang merekam.
Trik FN membuat roda kendaraan empat bocor dengan cara mengenakan sandal yang sudah ditusuk paku dari bawah.
Ketika ada mobil terjebak di lampu merah didekati dengan Honda Scoopy warna putih nomor polisi L 2775 TL.
Sandal yang sudah dipasang paku itu lalu ditempelkan ke roda.
Otomatis, saat mobil berjalan paku itu mengenai roda.
Si pembuat video kemudian memposting ulah tersebut ke media sosial.
Banyak netizen yang mengunggah ulang.
Alat bukti kejahatan itu pun viral.
Tak lama, FN akhirnya ditangkap Jatanras.
Pelaku akhirnya diinterogasi oleh penyidik.
Hal itu diungkap AKBP Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (27/6).
"Penebar ranjau paku ini merupakan warga asal krembangan. Inisialnya FN. Usia menginjak 41 tahun," kata Mirzal.
FN dalam tiga hari terakhir memang cukup viral.
Ia saat melakukan aksi merusak ban mobil di Jalan Mayjend Sungkono, tanpa sepengetahuannya direkam oleh pengendara roda empat di belakangnya.
Video itu merekam jelas kelakuan FN.
Trik FN membuat roda kendaraan empat bocor dengan cara mengenakan sendal yang sudah ditusuk paku dari bawah.
Ketika ada mobil terjebak di lampu merah didekati dengan sarana sepeda motor Honda Scoopy warna putih nomor polisi L 2775 TL.
Sendal yang sudah dipasang paku itu lalu ditempelkan ke roda.
Otomatis, saat mobil berjalan paku itu mengenai roda.
Si pembuat video kemudian memposting ulah tersebut ke media sosial.
Banyak netizen yang mengunggah ulang. Alat bukti kejahatan itu pun viral.
Tak lama, FN akhirnya ditangkap Jatanras.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko membeberkan FN kerap beraksi di wilayah Surabaya barat.
Terutama di Jalan HR. Muhammad dan Mayjend Sungkono.
Namun, belakangan ada netizen yang mengetahui kalau pelaku sempat berkeliaran di wilayah Kertajaya.
Baca Juga: Pantes Paku Payung Jadi Ranjau Andalan Oknum Tambal Ban, Ban Tubeless Kalah