Otomotifnet.com - Ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) dikritik Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.
Terutama materi praktik lewati jalan zigzag dan angka 8 yang diminta untuk diubah.
Gayung bersambut, Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setuju tes zigzag dan angka 8 untuk dihapus.
Satlantas Polres Bantul lewat Ditlantas Polda DIY pun usulkan konsepsi baru sebagai penggantinya.
Namun konsepsi baru ini masih belum ditetapkan sebab masih diajukan ke Kapolri.
"Berawal dari kajian pak Kapolri, Satlantas Polres Bantul membuat sebuah konsepsi ujian praktik SIM roda dua," terang Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, (26/6/23).
"Ini sebuah gagasan bagaimana uji praktik SIM itu secara praktis dan dilakukan secara satu rangkaian," sambung Alfian.
Konsepsi ini diajukan dengan mengacu Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan dan penandaan SIM.
Alfian menjelaskan, dalam Perpol tersebut pemohon SIM harus memiliki kompetensi dari mulai pengetahuan, keahlian dan etika berkendara.
Oleh sebab itu muatan materi yang diujikan dalam konsepsi ujian praktik SIM yang dirancang harus memuat tiga aspek ini.
"Selama ini kan ada uji reaksi ada uji skill itu pola angka 8 dan zig-zag satu rangkaian. Tentunya itu berawal dari kita melihat bahwasanya data analisa dan evaluasi (anev) laka lantas tinggi," jelasnya.
Alfian menuturkan, data anev terbaru mencatat faktor penyebab kecelakaan paling banyak didasari karena faktor manusia.
"Dimana untuk faktor manusia mencapai 51 peresen, kendaraan 21 persen, faktor jalan 14 persen dan faktor cuaca 12," tuturnya.
"Sehingga dari situ kita melihat kecelakaan terjadi karena mereka (pengendara) itu ceroboh, kurang konsentrasi dalam berlalu lintas," sambung Alfian.
Salah satu contoh menurut Alfian tak sedikit pengendara tidak bisa menjaga jarak aman.
Berikutnya banyak pengemudi yang mengabaikan rambu atau marka jalan.
"Dari situ kami mencoba buatkan konsepsi uji praktik SIM yang memuat keseimbangan, ini penting karena u turn di jalur ring road kan banyak dan butuh keseimbangan. Lalu uji rem reaksi juga," ungkapnya.
Alfian menuturkan, pada dasarnya konsep angka 8 dan zig-zag menjadi satu rangkaian sudah sesuai dengan uji praktik SIM di empat negara yakni Taiwan, Jepang, Amerika dan Australia.
Namun konsepsi ini menjadi hal yang perlu dipertimbangkan lantaran banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
"Tetapi konsepsi zig-zag dan angka 8 ini kami akomodir dengan konsepsi baru later S. Itu sebetulnya hampir sama dengan angka 8. Ada keseimbangan, reaksi rem dan marka jalan," terang dia.
Baca Juga: Petugas Loket SIM Keliling di Jaksel Dicopot, Layani Warga Kayak Ketemu Musuh