"Intinya para pelaku mengambil foto kendaraan yang diperjualbelikan dalam marketplace untuk kemudian ditawarkan lagi dengan harga yang jauh lebih murah," terang Agus.
"Padahal barang yang ditawarkan itu punya orang lain," jelasnya.
Lanjutnya, korban yang terpikat dengan harga murah lantas akan menghubungi pelaku.
Berbekal titik lokasi yang didapat dari pemilik kendaraan sebenarnya, korban lantas akan melihat kondisi barang tersebut.
Setelah cocok dengan kondisi barang, pelaku akan meminta korban untuk melunasi pembayaran dengan cara mentransfer uang sesuai harga yang disepakati ke rekening tertentu.
"Korban yang mengecek ke lokasi keberadaan unit kendaraan tidak tahu kalau barang itu sebenarnya bukan milik pelaku," beber Agus.
"Karena pelaku berdalih sedang ke luar kota. Padahal uang sudah ditransfer," imbuhnya.
Merasa sudah melunasi uang pembelian, korban lantas meminta surat-surat kelengkapan dan kunci kendaraan ke pemilik asli mobil tersebut.
Namun hal itu urung terjadi mengingat pemilik mobil merasa tidak pernah menerima uang pembayaraan.
"Korban yang merasa telah ditipu kemudian menghubungi nomor pelaku, yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi. Namun nomor tersebut sudah tidak aktif," urainya.
Atas modus baru tindak penipuan seperti itu, pihak kepolisian berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya apabila ada penawaran barang dengan harga yang tidak masuk akal.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak gegabah apabila bertransaksi dengan cara transfer ke rekening tertentu.
"Laporan atas kasus yang terjadi ini akan kami dalami, dan kami berusaha mengungkap serta berhasil meringkus pelaku yang sudah sangat meresahkan ini," tegas Agus Puryadi.
Baca Juga: Toyota Avanza G 2014 Deal Harga Rp 105 Juta, Pedagang Nasgor Berakhir Nangis Hebat