Bus Rakitan Karoseri Laksana Enggak Cuma Ngaspal, Sudah Penuhi Syarat UN ECE R29 Berstandar Eropa

Panji Nugraha - Rabu, 5 Juli 2023 | 21:15 WIB

Bus yang dibuat oleh Karoseri Laksana mengikuti peraturan UN ECE R29 (Panji Nugraha - )

Otomotifnet.com - Bus hasil Karoseri Laksana enggak asal jadi dan ngaspal, mereka melakukan uji yang menggunakan standar Eropa.

Karoseri Laksana adalah sebuah perusahaan karoseri di Indonesia, perusahaan ini berdisi sejak tahun 1964.

Mereka bergerak dalam pembuatan dan modifikasi kendaraan komersial, terutama bus.

Karoseri Laksana dikenal karena menghasilkan berbagai jenis bus, termasuk bus pariwisata, bus perkotaan, bus antarkota, dan bus sekolah.

Enggak cuma itu, Karoseri Laksana juga memproduksi kendaraan khusus seperti bus pariwisata mewah dengan fasilitas yang lengkap, bus tingkat, dan bus khusus untuk angkutan umum.

Karoseri Laksana memiliki fasilitas produksi yang lengkap dan modern, didukung peralatan canggih untuk memastikan kualitas dan keamanan kendaraan yang dihasilkan.

Mereka mengutamakan desain yang ergonomis, fitur keamanan yang memadai, serta penggunaan material berkualitas tinggi dalam konstruksi karoseri.

Selain itu, Karoseri Laksana juga berkomitmen untuk mengikuti standar keamanan internasional dan regulasi nasional, termasuk mengikuti peraturan UN ECE R29 yang membahas tentang keselamatan kendaraan bermotor.

UN ECE R29 (United Nations Economic Commission for Europe Regulation No. 29) adalah peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UNECE) yang mengatur standar keselamatan kendaraan bermotor, terutama bus dan truk, dalam hal perlindungan terhadap tabrakan frontal.

Peraturan ini berfokus pada keamanan penumpang dan pengemudi dalam kendaraan komersial, dengan memberikan persyaratan mengenai struktur dan komponen yang harus dipenuhi oleh kendaraan agar dapat mengurangi risiko cedera serius saat terjadi tabrakan frontal.