Jenderal Polisi Bintang Dua Blak-blakan, Polda Metro Paling Sering Jualan Pelat RF ke Sipil

Irsyaad W - Jumat, 7 Juli 2023 | 12:30 WIB

Ilustrasi mobil dengan pelat RF atau dewa (Irsyaad W - )

"Secara selektif kita laksanakan dan ketat untuk memastikan tercapainya tujuan penertibannya, yaitu untuk pengamanan pejabat baik personil dan ranmor (kendaraan bermotor) yang digunakan. Ini kami evaluasi, Bapak," tutur Firman.

Firman mengatakan, kini Korlantas Polri tidak lagi menerbitkan pelat khusus atau rahasia sendirian, melainkan melalui rekomendasi dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Dia menyebut kini Korlantas Polri dikontrol perihal penerbitan pelat rahasia.

Sebelumnya, Korlantas Polri akan menghapus kode pelat nomor khusus atau rahasia akhiran RF.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pelat nomor khusus itu rencananya dihapus semuanya mulai Oktober 2023.

Yusri mengatakan, penerbitan pelat RF terakhir dilakukan pada Oktober 2022.

Setelah itu, pelat nomor khusus ini berganti identitas dan penggunaannya terbatas hanya untuk pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI, serta Polri.

"Berarti kalau bulan Oktober 2023 sudah nol pelat RF. Kalau ada yang pakai pelat RF dengan masa berlaku bulan November 2023 itu indikasi palsu," ucap Yusri dalam konferensi virtual, (22/6/23).

"Ini sambil sosialisasi juga. Saya tertibkan mulai bulan 10 tahun 2022, sudah tidak boleh lagi polda-polda, atau dalam hal ini Ditlantas mengeluarkan nomor khusus maupun nomor rahasia," kata dia.

Baca Juga: Terbongkar, Pelat Nomor Khusus Pengganti RF Ciri-cirinya Dibocorin Polisi

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/22212971/polri-ungkap-pelat-rf-juga-diberikan-ke-umum-tapi-perilakunya