Otomotifnet.com - Beberapa waktu lalu geger penemuan mayat tergulung karpet di tol Ngawi, Jawa Timur.
Setelah menjadi teka-teki lama, akhirnya kasus terpecahkan usai Polisi berburu ke Jambi.
Tujuannya menjemput dua pemuda yang ternyata menjadi pelaku pembunuh mayat tersebut.
Kepada polisi, dua tersangka JRP (21) dan AAF (16) mengaku membunuh Sumiran (57) lantaran sakit hati korban tak kunjung mewujudkan janjinya memberi pekerjaan kepada keduanya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko saat menggelar rilis mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumah mereka di Provinsi Jambi.
"Keduanya kami tangkap di rumah milik dua tersangka di Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Maringin, Propinsi Jambi," kata Wimboko, (6/7/23).
Sebelum korban tewas, kata Wimboko, sempat terjadi adu mulut antara Sumiran dan kedua tersangka di rumah kontrakan korban di Ponorogo.
Pertengkaran pecah lantaran kedua tersangka menagih janji Sumiran yang akan memberi pekerjaan namun tak kunjung terwujud.
Lantaran kalap, salah satu tersangka memukul korban menggunakan batu yang diambil dari sekitar lokasi kejadian.