Otomotifnet.com - Siap-siap, Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) bakal menggelar Operasi Patuh Candi 2023 mulai 10 hingga 23 Juli mendatang.
Dalam pelaksanaan operasi ini, anggota kepolisian bakal melakukan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, tanpa melakukan razia atau penilangan di jalan.
Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho, menekankan bahwa tilang elektronik akan menjadi fokus utama penegakan hukum selama Operasi Patuh Candi.
”Tidak ada tilang stasioner atau tilang razia,” ungkap Kombes Agus dalam keterangannya beberapa waktu lalu (5/7).
Operasi ini bertujuan untuk menindak para pelanggar aturan lalu lintas yang berkontribusi terhadap kecelakaan serius, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.
"Kami lebih memprioritaskan penggunaan tilang elektronik, yang dikombinasikan dengan pendekatan edukasi dan preventif," tambah Kombes Agus.
Meskipun kegiatan ini merupakan agenda tahunan, pada kesempatan ini Ditlantas Polda Jateng akan melaksanakan Operasi Patuh Candi dengan lebih hati-hati, mengingat keadaan politik yang semakin pekat menjelang pemilihan umum.
"Untuk itu, operasi ini lebih menekankan pada pendekatan preventif dan edukatif," jelasnya.
Sebagai persiapan sebelum operasi, jajaran Ditlantas Polda Jateng telah melakukan gelar pasukan.
Operasi Patuh Candi sendiri akan melibatkan puluhan ribu personel dari tingkat Polda hingga Polres di seluruh Jateng.
"Sebelum pelaksanaan operasi, kami telah melakukan sosialisasi kepada para pengemudi ojek online, komunitas otomotif, dan pihak-pihak terkait lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Gak Usah Bertingkah di Jalan, Polisi Gelar Razia Besar-besaran Mulai Tanggal Berikut Ini