Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Meski Tilang Manual Berlaku Lagi, Polisi Dilarang Razia Stasioner

Harryt MR - Selasa, 13 Juni 2023 | 21:00 WIB
Prosesi penyematan ban DAKGAR ke anggota Polisi yang berwenang beri tilang manual di Polres Sukabumi
Dok. Humas Polres Sukabumi
Prosesi penyematan ban DAKGAR ke anggota Polisi yang berwenang beri tilang manual di Polres Sukabumi

Otomotifnet.com - Patut dicatat, pemeriksaan dalam penggunaan tilang manual tak boleh menggunakan cara stasioner.

Razia stasioner adalah razia yang dipusatkan di satu titik, atau di tempat-tempat tertentu.

Mengapa razia stasioner dilarang, pertimbangannya supaya tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan dampak negatif lainnya.

Namun, fakta di lapangan masih sering ditemui petugas dalam menggunakan tilang manual dengan cara stasioner.

“Pengguna jalan yang melihat ada razia petugas, akhirnya ngerem mendadak balik arah melawan arus,”

“Bahkan ada yang zig-zag menerebos petugas yang sedang melakukan pemeriksaan dengan kecepatan tinggi,” tutur AKBP (Purn) Budiyanto, Pemerhati Masalah Tranportasi dan Hukum.

Oleh karenanya, Ia mengatakan perlu ada peningkatan pengawasan baik secara internal maupun eksternal.

Sehingga kebijakan tilang manual dapat berjalan maksimal dan tujuan tercapai untuk menekan pelanggaran lalu lintas.

Dirinya juga berharap, secara paralel harus ada akselerasi atau percepatan penambahan CCTV E-TLE, baik yang statis maupun mobile.

“Kebijakan penggunaan tilang manual terlalu lama untuk mengisi masa transisi, saya pikir kurang tepat tanpa diimbangi percepatan membangun infrastruktur E-TLE,”

“Jangan sampai ada kesan dari masyarakat bahwa penegakan hukum mengalami kemunduran,” bilang Budiyanto, yang mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya.

Oleh karenanya, perlu evaluasi dalam mengambil langkah tepat guna menerapkan sistem penegakan hukum lebih modern.

Yaitu dengan memanfaatkan teknologi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa