Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Takut Kena Tilang Manual, Mendadak Pemohon SIM Meningkat Signifikan

Harryt MR - Selasa, 6 Juni 2023 | 18:01 WIB
Ilustrasi tilang manual di Semarang
tribratanews.jateng.polri.go.id
Ilustrasi tilang manual di Semarang

Otomotifnet.com - Tilang manual telah resmi diberlakukan kembali oleh Korlantas Polri melalui surat telegram (ST) bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023.

Langkah sebagai respon Polri dalam menertibkan pelanggaran lalulintas kasat mata yang tidak terdeteksi kamera CCTV E-TLE.

Diberlakukannya tilang manual, di beberapa kota besar mendadak pemohon SIM baru meningkat signifikan.

Pasalnya, para pelanggar takut jika kena tilang lantaran tak punya SIM.

“Keadaan yang memaksa karena dampak pemberlakuan kembali tilang manual mendorong masyarakat yang belum memiliki SIM berkeinginan membuat SIM,”

“Sehingga terjadi peningkatan pemohon SIM,” bilang AKBP (Purnawirawan) Budiyanto Ssos.MH, selaku Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum.

Masih menurutnya, momentum diberlakukan kembali tilang manual cukup bagus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya soal pentingnya pengendara ranmor untuk wajib memiliki SIM.

“Surat izin mengemudi adalah bukti legitimasi kompetensi seseorang untuk mengemudikan ranmor sesuai dengan jenis atau golongannya,” sambung Budiyanto.

Baca Juga: Ugal-ugalan di Jalan Berujung Kasus, Damai Enggak Semudah Tempel Materai

Ia melanjutkan, pemberlakuan kembali tilang manual dapat menekan atau menurunkan pelanggaran lalu lintas secara umum, dan mampu memberikan efek untuk mengajukan permohonan SIM.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa