Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil-Motor Belum Uji Emisi Nguras Dompet Pemilik, Diancam Tilang, Parkir Mahal dan Denda Pajak

Ferdian - Selasa, 6 Juni 2023 | 20:00 WIB
(ilustrasi) Uji emisi gratis Garda Oto berhasil menguji hingga 400 mobil
Garda Oto
(ilustrasi) Uji emisi gratis Garda Oto berhasil menguji hingga 400 mobil

Otomotifnet.com - Siap-siap, akan ada tiga sanksi buat pemilik kendaraan yang belum uji emisi.

Keputusan Pemprov DKI Jakarta itu rencananya diberlakukan usai pelaksanaan uji emisi akbar (UEA) 2023.

Melalui keterangan tertulis, Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, sanksi tersebut meliputi sosialisasi penataan hukum, disinsentif parkir, serta pengenaan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Pertama, kendaraan yang tak melakukan uji emisi akan dikenakan sanksi berupa imbauan," kata Asep (5/6/2023).

"Ke depan kami berharap dari pihak kepolisian nantinya akan ada sanksi tilang. Kedua, pemberlakuan tarif parkir untuk kendaraan yang tidak melakukan uji emisi dengan tarif tertinggi. Dan ketiga, ada denda pajak kendaraan bagi yang belum melakukan uji emisi,” ucap Asep.

Oleh karena itu, pihak Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar kegiatan uji emisi akbar gratis sekaligus memberikan sosialisasi ke masyarakat atas pentingnya mengurangi emisi gas buang kendaraan.

“Uji emisi ini gratis, kami berharap kegiatan mampu memicu kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi agar meningkatkan kualitas udara Jakarta,” kata Asep.

Untuk diketahui, tarif parkir disinsentif bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi sudah diberlakukan di beberapa lahan parkir kelolaan Pemprov DKI Jakarta.

11 lokasi parkir di Jakarta berlakukan tarif mahal untuk mobil tak lolos uji emisi
Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari
11 lokasi parkir di Jakarta berlakukan tarif mahal untuk mobil tak lolos uji emisi

Asep mengatakan, nantinya kebijakan serupa diterapkan kepada pihak swasta.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa