Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lokasi Parkiran Mahal di DKI Jakarta Bakal Diperluas, Pengin Murah Tunjukan Bukti Ini

Irsyaad W - Kamis, 16 Februari 2023 | 13:40 WIB
Lokasi parkiran kawasan Blok M di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo
Lokasi parkiran kawasan Blok M di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Otomotifnet.com - DKI Jakarta sudah memiliki 11 lokasi parkir dengan tarif mahal.

Kini lokasi parkiran mahal tersebut rencana akan diperluas lagi.

Sasaran tarif mahal ini untuk mobil yang belum lulus uji emisi.

Jadi jika pengin tarif parkir mobil murah, tunjukan bukti sertifikat lulus uji emisi dulu.

"Akan ada perencanaan penambahan lokasi parkir yang terintegrasi uji emisi," kata Humas DLH Yogi Ikhwan, (14/2/23).

Menurut Yogi, akan tersedia tiga kantong parkir baru dengan tarif disinsentif.

"Menurut informasi dari UP (Unit Pengelola) Parkir (Dinas Perhubungan DKI), rencana ada tiga tempat penambahan, yaitu Samsat Timur, Samsat Utara dan Pelabuhan Kaliadem," ujar dia.

Namun, sejauh ini belum ada informasi terkait kapan penambahan lokasi parkir bertarif mahal itu akan diterapkan.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, tertulis bahwa mobil yang telah lulus uji emisi akan dikenakan tarif parkir sebesar Rp 4.000 per jam.

Sedangkan yang belum lulus uji emisi dikenakan tarif sebesar Rp 7.500.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa