Samperin Samsat, 4 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak, Daripada Surat Bodong

Ferdian - Minggu, 9 Juli 2023 | 14:00 WIB

Ilustrasi: pemutihan pajak kendaraan di Maluku berlaku mulai 26 Juni sampai 31 Agustus 2023, bisa diurus tanpa perlu persyaratan khusus. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Buruan ikutan daripada motor atau mobil jadi bodong, ini 4 provinsi di Indonesia yang mengadakan pemutihan pajak.

Bisa segera urus dan ikut pemutihan pajak 2023 ini agar bebas denda pajak dan dapat diskon pajak juga.

Tercatat ada 4 provinsi di Indonesia yang sedang menggelar program pemutihan pajak di bulan Juli 2023 ini, antara lain:

1. Jawa Timur (Jatim)

Pemprov Jawa Timur menggelar pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan dari 14 April 2023 hingga 14 Juli 2023.

Masih ada waktu sekitar seminggu lagi pemutihan di Jatim sebelum ditutup.

Berikut program pemberian insentif yang terdiri dari beberapa macam, yaitu:

- Bebas BBNKB II dan seterusnya
- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB
- Bebas PKB progresif.

2. Sulawesi Tenggara (Sultra)

Pemutihan pajak di Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar mulai 22 Mei hingga 31 Juli 2023.