Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penunggak Pajak Kendaraan di 9 Provinsi Ini Jingkrak-jingkrak, Denda Sengaja Dihapus Begitu Saja

Irsyaad W - Jumat, 16 Juni 2023 | 08:00 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi DKI Jakarta
IG/@samsatdigital
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi DKI Jakarta

Otomotifnet.com - Silakan jingkrak-jingkrak para penunggak pajak kendaraan di 9 provinsi berikut.

Karena denda telat bayar pajak dihapus pemerintah begitu saja.

Pemilik kendaraan hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa denda keterlambatan.

Program pemutihan pajak kendaraan juga biasanya memberikan insentif berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kedua pihak yang ingin memindahkan kepemilikan kendaraan.

Berikut 9 provinsi tengah gelar pemutihan pajak kendaraan per Juni 2023:

1. Aceh

Banyak keuntungan didapat ikut pemutihan pajak motor 2023, salah satunya gratis pajak progresif.
Instagram @jasaraharja_aceh
Banyak keuntungan didapat ikut pemutihan pajak motor 2023, salah satunya gratis pajak progresif.

Pemerintah Provinsi Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan berdasarkan surat keputusan nomor 974/10/BAR/BPKA/4/2023 tertanggal 18 April 2023.

Dilansir dari situs Pemprov Aceh, pemutihan pajak berlaku terhadap pembebasan denda PKB, biaya balik nama kedua, dan biaya pajak progresif.

Sementara pemilik kendaraan bermotor yang masa pajaknya sudah habis atau tidak diperbarui selama lebih dari tiga tahun hanya perlu membayar pokok pajak tiga tahun.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa