Mobil Pelat RF Tak Lagi Sakti Mulai Hari Ini, Arogan Siap Jadi Target Razia Polisi

Ferdian - Senin, 10 Juli 2023 | 16:30 WIB

Ilustrasi mobil dengan Pelat RFS (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Razia besar-besaran polisi dimulai pada hari ini Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023).

Razia ini digelar Ditlantas Polda Metro Jaya dengan nama Operasi Patuh Jaya 2023.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan kalau Operasi Patuh Jaya 2023 digelar guna meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas.

"Untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," kata Latif kepada wartawan (9/7/2023).

Latif menerangkan bahwa total ada sebanyak 2.938 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan Operasi Patuh Jaya 2023.

Ada 14 target pelanggar yang akan ditindak oleh pihak kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023

Salah satunya adalah penertiban penggunan pelat dewa alias RFS atau RFP.

Penertiban tersebut seiring keputusan Korlantas Polri untuk mengganti pelat nomor kendaraan pejabat yang memang mendapatkan prioritas di jalan.

Sehingga pelat nomor RF tidak lagi sakti seperti dahulu.

Berikut 14 Target dalam Operasi Patuh Jaya 2023: