Otomotifnet.com - Paddock balap motor bak pindah ke kantor Polisi.
Karena para pemiliknya disuruh ngebengkel di tempat.
Pemandangan ini terjadi Mapolres Probolinggo, Jawa Timur.
Usut punya usut, ternyata total 33 motor berbagai merek dan model itu hasil sitaan.
Yakni saat razia balap liar di Jalan Raya Pantura, desa Gending, Gending, Probolinggo, (19/6/23).
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari mengatakan 33 unit sepeda motor diamankan petugas saat giat cipta kondisi ketertiban lalulintas, keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Jadi bukan hanya dari Satlantas saja yang melakukan giat. Melainkan gabungan dari jajaran Polres Probolinggo," terangnya, (20/6/23).
"Yang berhasil kami amankan sekitar 33 unit sepeda motor," sambungnya.
Setelah diamankan, puluhan motor tersebut diangkut ke Mapolres Probolinggo.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR