Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Halaman Kantor Polisi Ini Bak Paddock Balap Motor, Pemilik Disuruh Ngebengkel di Tempat

Irsyaad W - Kamis, 22 Juni 2023 | 11:30 WIB
Polres Probolinggo sita 33 motor dari razia balap liar
Dok. Polres Probolinggo
Polres Probolinggo sita 33 motor dari razia balap liar

Pemilik motor diberi peringatan oleh petugas kepolisian.

Polisi turut memanggil orang tua mereka.

"Semuanya langsung kami amankan ke Mapolres. Kami juga beri peringatan pengendara agar tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari," urainya.

Dia menjelaskan, puluhan motor itu dapat diambil kembali, dengan syarat pemilik harus menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap.

Pemilik juga diminta menstandarkan motor yang sudah dimodifikasi, utamanya knalpot brong.

"Bisa diambil asalkan membawa bukti surat kelengkapan kendaraan dan memperbaiki motor brong yang kami amankan dengan spek sesuai standar," tandasnya.

Baca Juga: Polisi Tantang 118 Pemilik Motor yang Ditilang, Gak Terima Silakan Komplain

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2023/06/20/razia-balap-liar-di-probolinggo-puluhan-motor-dibawa-ke-kantor-polisi-ini-syarat-agar-bisa-diambil

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa