Otomotifnet.com - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprotes materi ujian praktik SIM C.
Terutama materi ujian praktik zigzag dan angka 8 yang disebut mempersulit pemohon SIM.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak," ucap Sigit.
"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Sigit dalam paparannya.
Hal itu disampaikan Sigit saat Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang digelar, (21/6/23) lalu.
Meski begitu, pemohon SIM C baru di kabupaten Sukoharjo masih wajib ikut ujian praktik zigzag dan angka 8 tersebut sampai saat ini.
Sebab Polres Sukoharjo menunggu arahan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Betty Nugroho menuturkan Polres Sukoharjo memilih menunggu arahan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah.
"Kami kan, pembina fungsi lantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, jadi kami masih menunggu Jukrah (Petunjuk dan Arahan) dari Polda, terkait dengan ketentuan yang harus kita sesuaikan pada proses ujian praktik pembuatan SIM," ujarnya saat di konfirmasi, (10/7/23).