Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Emosi Dulu, Biaya Perpanjang SIM Naik 3 Kali Lipat, Ada Rinciannya

Ferdian - Minggu, 2 Juli 2023 | 14:00 WIB
ilustrasi SIM
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi SIM

Otomotifnet.com - Jangan kaget kalau perpanjang SIM harus keluar duit lebih.

Alasannya biaya perpanjang SIM naik sampai 3 kali lipat dan makin mahal.

Secara aturan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi golongan A atau C paling mahal Rp 85 ribu.

Namun banyak yang berpatokan kalau biaya perpanjang SIM mengikuti peraturan pemerintah.

Terlihat sangat murah karena menurut aturan pemerintah, biaya perpanjang SIM A atau C di bawah Rp 100 ribu.

Biaya resmi perpanjang SIM berpatokan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.

Disebutkan bahwa biaya perpanjang SIM A Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C Rp 75.000.

Namun nyatanya biaya perpanjang SIM bisa 3 kali lipat baik di Satpas maupun di SIM keliling.

Supaya enggak kaget, dalam perpanjang SIM kondisi pemohon harus sehat jasmani dan rohani.

Untuk itu dalam proses perpanjang SIM harus ada yang namanya tes kesehatan dan psikologi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa