Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Perlu Ujian Teori dan Praktik, Pak Polisi Cuma Minta NIK KTP Buat Pengurusan SIM Hilang

Irsyaad W - Jumat, 30 Juni 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi. SIM Hilang, Ini Syarat dan Biaya yang Disiapkan Untuk Membuat SIM Pengganti
Tribunnews.com
Ilustrasi. SIM Hilang, Ini Syarat dan Biaya yang Disiapkan Untuk Membuat SIM Pengganti

Otomotifnet.com - Jika Surat Izin Mengemudi (SIM) hilang gak perlu bikin baru.

Karena pak Polisi jelaskan alur pengurusannya.

Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi, AKP Evo Rudi Laksono mengatakan, proses pengurusan SIM hilang berbeda dengan SIM baru.

Sebab pemilik SIM sudah pernah memiliki SIM.

Rudi mengatakan prosesnya mirip seperti perpanjangan SIM.

Pemilik SIM yang kehilangan bisa mengurusnya dengan menunjukkan NIK KTP atau nomor yang tertera pada SIM.

"Tidak perlu (bikin baru), kami bisa mengecek dari NIK pernah atau enggak dia buat SIM. Kami cek database-nya juga," jelas Rudi dikutip dari Kompas.com, (29/6/23).

"Kalau ada, kita lakukan. Kalau tidak, dia berarti tidak pernah bikin SIM," ujar Rudi.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubnit SIM Polres Metro Bekasi, Ipda Shandy mengatakan, karena prosesnya mirip seperti perpanjangan, maka tidak ada ujian praktik dan teori lagi.

Petugas hanya mengumpulkan data dan identitas terbaru pemohon SIM hilang untuk diterbitkan kembali.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa