Otomotifnet.com - Angka dan huruf pelat nomor bisa dipesan sesuai permintaan.
Pak Polisi bahkan siap terima pesanan pelat nomor unik kalian.
Gak usah sungkan, semua bisa diatur asal punya duit.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan, di wilayah Kabupaten Semarang, warga bisa membuat pelat nomor sesuai keinginan dengan sejumlah syarat.
"Bisa, tinggal mengajukan permohonan ke kantor Satlantas, nanti permohonan itu akan diajukan ke Polda Jateng," kata Himawan, (11/7/23).
Nantinya, angka dan huruf yang dimohonkan oleh pemilik kendaraan akan dicek dahulu oleh Satlantas setempat.
Pengecekan dilakukan lantaran terdapat sejumlah regulasi serta nomor yang diinginkan sudah pernah terdaftar atau belum.
"Sebelumnya kami cek terlebih dahulu, nomor yang diajukan itu sudah ada atau belum," imbuh dia.
Meski Himawan tidak menyebut tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari pembuatan pelat nomor itu, dia menerangkan besarannya berbeda-beda.
Masing-masing tergantung pada permohonan yang diajukan.
"Itu ada tarifnya masing-masing," kata Himawan.
Sementara itu, saat ini alokasi nomor kendaraan sudah ditentukan dan dibedakan, misalnya pada mobil dan motor.
Untuk nomor dengan angka 1 sampai 2.000, kata Himawan, kini peruntukkannya untuk mobi
"Sekarang sudah ditertibkan semuanya dan kami menyesuaikan secara nasional," jelasnya.
"Karena kuncinya ada di Polda Jateng, kami tidak bisa berpedoman pada nomor peruntukkan yang tidak semestinya." terangnya.
"Contoh, sekarang yang urutannya keluar 1.500, sementara kami keluarkan 1.800 kan tidak urut, maka harus kami sesuaikan dahulu," tukasnya.
Untuk penerbitan NRKB sesuai dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Berikut ini tarif PNBP penerbitan NRKB pilihan atau cantik mobil:
- NRKB pilihan untuk kombinasi satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000. Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.
- NRKB pilihan untuk kombinasi dua angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 15.000.000. Ada huruf di belakang Rp 10.000.000.
- NRKB pilihan untuk kombinasi tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.
- NRKB pilihan untuk kombinasi satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang Rp 5.000.000.
Baca Juga: Heran, 5 Motor Anggota Polisi Disikat Propam, Spion dan Pelat Nomor Dipertanyakan