Polisi Sukses Besar, Maling dan Penadah Scoopy Disikat Bareng, Korbannya Tetangga Sendiri

Ferdian - Senin, 17 Juli 2023 | 16:30 WIB

Polisi bekuk maling dan penadah Honda Scoopy di Lampung (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Maling dan penadah motor curian berhasil dibekuk Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.

"Selain mengamankan penadah, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar juga mencokok pelaku pencurian motor saat sedang berada di rumah tetangganya," ujar Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sabtu (15/7/2023).

Ditangkapnya MR (46) dan MS alias Gepeng (41) bermula dari hilangnya Honda Scoopy BE 5071 LC milk korban Agus Siswanto (35) (24/6/23) sekira pukul 04.00 WIB.

Korban rupanya masih tetangga pelaku.

"Karena motor miliknya hilang, korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar," ujarnya.

Setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidkan dengan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah warga.

"Dari hasil penyelidikan itu, petugas mendapati bahwa motor milik korban berada di tangan salah seorang warga berinisial MR," tambahnya.

Kemudian, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bergerak menuju rumah MR yang diduga sebagai penadah motor hasil pencurian.

"MR berhasil kita aman di rumahnya tanpa perlawanan. Dari pengembangan MR, kami mendapati nama MS, yang diduga sebagai pelaku pencurian," jelas AKP Edi Qorinas.

Selanjutnya, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bergerak mencari keberadaan MS.