Namun aplikasi Flo ini masih belum diterapkan secara menyeluruh di semua gerbang tol di Indonesia meskipun sudah dikembangkan oleh Jasa Marga sejak 2017.
Setelah mengetahui apa itu Flo, mari mengetahui bagaimana cara daftar dan menggunakan aplikasi Flo.
Dilansir dari laman resminya, berikut cara registrasi Let It Flo:
Unduh aplikasi Let It Flo di Playstore.
Pesan stiker RFID dan pilih lokasi pengambilan siter RFID.
Bawa kendaraan ke lokasi pemasangan stiker RFID sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
Saat di lokasi pemasangan, tim teknisi Let it Flo akan membantu proses pemasangan, pengujian, dan aktivasi stiker RFID.
Setelah diaktivasi, pengguna dapat mulai mengisi saldo Let It Flo untuk melintasi jalan tol tanpa berhenti.
Sebagai informasi tambahan, pembelian voucher Let It Flo dapat dilakukan melalui aplikasi Flo dengan metode pembayaran LinkAja.
Saldo Let IT Flo harus selalu dicek dan diisi agar mencukupi untuk pembayaran jalan tol.
Kalau saldo kurang, pengguna tidak bisa melakukan pembayaran tol tanpa berhenti.
Baca Juga: Bye-bye Macet di Puncak Bogor, Segera Teratasi Lewat Jalan Tol Baru Sepanjang 50,9 Km